WB – Samosir | Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama, Senin (14/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi para wakil ketua dan anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Samosir.
Dalam penyampaiannya, Ariston mengapresiasi dukungan DPRD atas sinergi yang terjalin dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa kebijakan perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan pendapatan daerah, memfokuskan program prioritas, serta menyeimbangkan pembiayaan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
Ariston menuturkan, arah kebijakan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 tetap berpedoman pada Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD, yang menekankan visi besar “Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan.”
“Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami optimis target makro daerah tahun 2025 dapat tercapai, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,10–5,50 persen, penurunan angka kemiskinan hingga 10,57 persen, serta peningkatan indeks pembangunan manusia hingga 74,50,” ujar Ariston.
Dalam pemaparannya, Wabup juga merinci perubahan anggaran daerah, di mana total pendapatan diproyeksikan menjadi Rp807,48 miliar, turun sekitar Rp41,59 miliar dari target awal. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp827,20 miliar dengan pengurangan di beberapa pos, seperti belanja operasi dan belanja modal.
Lebih lanjut, Ariston menjelaskan bahwa pembiayaan daerah tahun 2025 akan disesuaikan dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024 (Silpa) sebesar Rp24,72 miliar, sebagai bagian dari penguatan struktur fiskal daerah.
Mengakhiri nota pengantar, Wabup mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan pandangan konstruktif dalam pembahasan Badan Anggaran agar rancangan perubahan KUA-PPAS dan RPJMD dapat disepakati tepat waktu.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan dan pelayanan masyarakat Samosir menuju negeri indah kepingan surga yang lebih maju,” tutup Ariston.(Bernad)












