WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah lebih dahulu ditangkap warga di Dusun II Pondok Sampanan, Desa Bandarawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (16/2/2026) sore. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Penanganan kasus tersebut dilakukan personel jajaran setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial AP alias Angga (30), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara seorang rekannya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa bermula ketika korban, Tumirin (48), mendengar teriakan anaknya yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik keluarga mereka dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Korban kemudian bergegas keluar rumah dan melihat dua pelaku melarikan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam les silver tahun 2023 dengan nomor polisi BK 2122 NAY.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dolok Merawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku dan menangkap tersangka lainnya yang masih buron.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(RM)












