WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Merespons laporan warga berupa aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pajak Hongkong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. itu menyasar sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba. Personel opsnal melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menekan potensi tindak pidana.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari laporan warga yang merasa resah dengan kondisi lingkungan mereka.
“Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika. Tim melakukan pemantauan dan penyisiran sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum,” ujar Iptu Arwin, Selasa (3/2/2026).
Meski dalam pelaksanaan GSN belum berhasil mengamankan pelaku, Satres Narkoba tetap melanjutkan pendalaman kasus. Aparat kini mengumpulkan informasi serta bahan keterangan sebagai dasar untuk penindakan selanjutnya.
Iptu Arwin menegaskan, GSN merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Pihaknya memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami,” pungkasnya.(AS)












